SorotMalang : Kasus pengeroyokan dua mahasiswa, aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), di depan Gerbang Veteran, Universitas Brawijaya (UB).Masih dalam penyelidikan Polresta Malang
“Benar, sudah ada laporannya. Hingga saat ini, masih proses penyelidikan,” ujar Kasi Humas Polres Malang Kota, Iptu Eko Novianto,Senin (21/8/2023).
Sementara itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Korkom UB, M Raffy Nugraha, mengatakan, dua anggota Organisasi Mahasiswa Eksternal Kampus (Ormek) yang menjadi korban pengeroyokan bernama Imam Baihaki dan Tito Raja Sianturi.
Imam Baihaki merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UB angkatan 2019, aktivis PMII.
Sedangkan Tito Raja Sianturi merupakan mahasiswa Fakultas Vokasi UB angkatan 2019, aktivis GMKI.
Pengeroyokan terjadi saat kegiatan sambut mahasiswa baru atau Samba oleh Ormek pada Rabu (16/8/2023) sore.
Diduga adanya pihak-pihak yang tidak suka terhadap keberadaan Ormek sehingga menimbulkan aksi pengeroyokan.
Ormek yang tergabung dalam Aliansi Cipayung seperti HMI, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengecam tindakan yang dilakukan para pelaku.
“Organisasi yang tergabung dalam Aliansi Cipayung telah sah secara hukum. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 55 Tahun 2018 tentang Pembinaan Ideologi Pancasila Dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi Negeri,”
“Selain itu, legalitas masing-masing organisasi diperkuat dengan adanya SK Kementerian Hukum dan HAM dalam pendirian masing-masing organisasi,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, kejadian yang dialami oleh Imam Baihaki telah dilaporkan ke Polres Malang Kota dan telah menjalani visum.
Aliansi Cipayung pun menunrtut tetap melanjutkan proses hukum meskipun sudah ada dua pelaku yang mengaku dan meminta maaf.
“Sampai saat ini baru dua orang yang mengakui perbuatannya. Padahal, Mas Imam dikeroyok 15 sampai 20 orang. Permintaan maaf bagi kami tidak dapat membatalkan proses hukum,” ungkapnya. Sementara kejadian yang dialami Tito belum dilaporkan ke polisi karena adanya persoalan keluarga.